Rabu, 16 Oktober 2013
membuat Tanda Merek di plat Stainless steel
Elektro Etsa adalah cara baru pengerjaan Etsa logam yang lebih ramah lingkungan . tidak mengunkan kimia keras seperti HNO3 , HCL , H2O2 , HF dll.
Dengan cara ini Tingkat polutan dan bahaya bagi operator bisa di kurangi .seperti contoh video dibawah , melukai stainless menjadi lebih mudah dan sederhana , tanpa mengunakan resist yang kuat. semua itu dapat terjadi .elektrolit tidak bekerja kalau tidak ada aliran listrik.
Selasa, 15 Januari 2013
PENGEMBANGAN
WIRAUSAHAWAN BARU
oleh : K.H. IMAM YAHYA MALIK
Ponpes Al-Makruf Kedong Lo Bandar Lor – Kota Kediri – Jawa Timur
oleh : K.H. IMAM YAHYA MALIK
Ponpes Al-Makruf Kedong Lo Bandar Lor – Kota Kediri – Jawa Timur
Disalin Oleh
: Ir. Rohmad, MMA
Assalamualaikum
Wr.Wb.
Kewirausahaan merupakan faktor produksi yang paling
strategis dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi suatu bangsa.
Kewirausahaan merupakan motor inovasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta
stimulator peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kewirausahaan merupakan
fondasi yang kokoh bagi pembangunan ekonomi, sosial dan politik yang lebih
demokratis, karena kewirausahaan membangun kemandirian masyarakat.
Hal ini sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan oleh Pasific Economic
Cooperation Council yang menunjukkan anggota ekonomi APEC yang maju umumnya
memiliki rasio unit usaha terhadap jumlah penduduk yang lebih besar
dibandingkan dengan anggota APEC yang sedang berkembang.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi APEC diperlukan
satu unit UKM untuk setiap 20 orang penduduk, sehingga diperlukan tambahan 70
juta UKM di kawasan anggota APEC sampai dengan tahun 2020. Untuk
kasus Indonesia, diperlukan tambahan 20 juta unit UKM di luar sektor pertanian
sampai dengan tahun 2020, mengingat sebagian besar UKM berada dalam skala
industri rumah tangga.
Kebutuhan pengembangan wirausahawan baru di Indonesia
menjadi keniscayaan untuk meningkat kan daya saing dan daya dukung perekonomian
nasional, mengingat jumlah wirausaha di sektor industri pengolahan dan
sektor usaha yang berbasis knowledge relatif masih sangat kurang jika
dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Padahal sektor ini
akan menjadi tumpuan untuk meningkatkan produktivitas, daya saing dan
pertumbuhan ekonomi nasional dalam era Knowledge bases economy pada masa
mendatang.
Pada sisi lain, perdagangan bebas telah menjadi
kenyataan yang harus dihadapi pelaku usaha indonesia di tengah keterpurukan
daya saing perekonominan nasional. Untuk itu, upaya mengembangkan dua
puluh juta wirausaha baru yang berwawasan pengetahuan dan teknologi
sampai dengan tahun 2020 merupakan kebutuhan yang mendesak untuk segera
diwujudkan dalam rangka meningkatkan daya saing dan daya dukung perekonomian
nasional pada masa mendatang.
Dalam rangka mengembangkan wirausaha baru yang
berbasis pengetahuan dan teknologi, maka perlu dilakukan berbagai upaya
pengembangan kewirausahaan di Indonesia terutama pada sektor-sektor ekonomi
yang prospektif, serta perekayasaan budaya masyarakat yang mendukung
pengembangan kewirausahaan, penciptaan lingkungan usaha yang kondusif dan
dukungan perkuatan bagi lahirnya wirausaha baru yang berbasis pengetahuan dan
teknologi.
PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN
Pengertian mengenai kewirausahaan telah cukup lama
menjadi kontroversi, khususnya di kalangan peneliti. Beberapa pakar
memandang wirausaha sebagai individu yang menciptakan usaha. Seperti pendapat John
Kao (1990) yang menyatakan bahwa:
“Entrepreneurship is the attempt to create value
through: (1) recognition of business opportunity, (2) the management of risk
taking appropriate to the opportunity, (3) communicative and management skill
to mobilize human, financial and material resources necessary to bring a
project to fruition”.
Menurut John Kao, kewirausahaan adalah bagian
tak terpisahkan dari kegiatan bisnis, dan wirausahawan adalah seorang pengusaha
yang jeli, ulet, hati-hati dan terampil dalam menjalankan serta mengembangkan
usahanya.
Sedangkan Timmons (1995) memandang
kewirausahaan sebagai tindakan kreatif atau suatu kemampuan melihat dan
memanfaatkan peluang, bahkan pada saat semua orang tidak melihat adanya
peluang. Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nilai-nilai dan
prinsip serta sikap, kiat, seni dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan
unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang
mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang
berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa dan negara.
JB Say, seorang ahli ekonomi Perancis, mengartikan
kewirausahaan sebagai pergeseran sumber-sumber ekonomi dari daerah yang
berproduksi lebih rendah ke daerah yang berproduksi lebih tinggi. Untuk
menggeser sumber-sumber ekonomi diperlukan daya pikir, daya cipta dan segala
daya yang dimiliki oleh seseorang agar tercipta suatu kondisi ekonomi yang lebih
baik.
Stevenson (1999) memahami kewirausahaan sebagai suatu pola tingkah laku
manajerial yang terpadu dalam upaya pemanfaatan peluang-peluang yang tersedia
tanpa mengabaikan sumber daya yang dimilikinya.
Disebutkan oleh Drucker (1999) bahwa di AS seorang
wirausaha sering diartikan sebagai seorang yang memulai bisnis baru, kecil dan
milik sendiri. Seorang wirausaha dapat diartikan sebagai seorang yang
berkemauan keras dalam melakukan tindakan yang bermanfaat dan patut menjadi
teladan hidup.
McClelland (1961) dalam mendefinisikan kewirausahaan lebih menekankan
pada individu yang menciptakan usaha, peneliti lain lebih menekankan pada
karakteristik wirausahawan.
Dalam hal ini kewirausahaan dapat dipandang sebagai
suatu tindakan kreatif dalam memanfaatkan kesempatan untuk mengawali dan
menjalankan suatu kegiatan tertentu dengan tujuan memberikan pelayanan yang
terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain. Menjadi wirausaha berarti
memiliki kemampuan menemukan dan mengevaluasi peluang-peluang, mengumpulkan sumberdaya
yang diperlukan dan bertindak untuk mendapatkan keuntungan dari peluang
tersebut. Kewirausahaan merupakan kombinasi dari karakter wirausaha,
kesempatan, dukungan sumber daya, dan tindakan.
Secara
singkat dapat dikatakan bahwa definisi kerja wirausaha yang akan dipakai dalam
studi ini adalah seseorang yang:
(1) Memiliki daya kreativitas dan daya inovasi yang kuat.
(2) Mempunyai kemampuan manajerial yang tinggi.
(3) Menguasai pengetahuan tentang dunia bisnis secara mendalam.
(4) Berperilaku dengan tujuan membentuk suatu organisasi usaha.
(1) Memiliki daya kreativitas dan daya inovasi yang kuat.
(2) Mempunyai kemampuan manajerial yang tinggi.
(3) Menguasai pengetahuan tentang dunia bisnis secara mendalam.
(4) Berperilaku dengan tujuan membentuk suatu organisasi usaha.
Dalam studi ini, setiap wirausaha baru dianggap
menciptakan unit usaha baru, sehingga jumlah wirausaha diproxy dengan
menggunakan jumlah unit usaha. Struktur data yang tersedia di Indonesia adalah
data jumlah unit usaha, dan bukan jumlah wirausahawan
PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN
Banyak hal dilapangan menunjukkan bahwa kondisi
lingkungan berperan dalam pengembangan kewirausahaan, namun hal tersebut masih
bersifat parsial dan deskriptif serta sebagian besar hanya berpusat pada
aspek-aspek tertentu dari lingkungan. Keterbatasan literatur dan konsep
pemahaman mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kewirausahaan
mempersulit pembuat kebijakan (pemerintah) dalam mengembangkan kewirausahaan di
daerahnya.
Hubungan antara pengembangan kewirausahaan dengan
keadaan lingkungannya. Hal ini pada umumnya dilakukan dalam porsi kecil-kecil,
tersebar di mana-mana, dan banyak bersifat deskriptif. Akibat dari terbatasnya
literatur dan konsep-konsep yang mantap tentang hubungan antara kewirausahaan
dengan faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangannya, timbul kesulitan di
banyak negara tentang cara pemerintah mengembangkan kewirausahaan. Pemahaman
hubungan kewirausahaan dan lingkungannya akan dapat digunakan dalam menyusun
strategi pengembangan kewirausahaan di Indonesia.
Hubungan antara berbagai faktor terkait dengan
kewirausahaan. Faktor-faktor tersebut yaitu: opportunity, ability to
enterprise, propensity to enterprise, likelihood to enterprise, dan new
venture creation, faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kewirausahaan
dikaitkan dengan suatu usaha yang dilakukan oleh wirausahawan. Termasuk di
dalamnya peranan pemerintah dalam upaya mengembangkan usaha-usaha ekonomi baru
melalui para wirausaha, fasilitas yang diperlukan, serta faktor-faktor
sosial-ekonomi yang berpengaruh pada proses timbul dan berkembangnya
kewirausahaan.
Identifikasi
lima faktor lingkungan yang berpengaruh dalam pengembangan kewirausahaan,
yaitu:
- Prosedur dan kebijakan pemerintah
- Kondisi sosial ekonomi
- Ketrampilan kewirausahaan dan kemampuan bisnis
- Dukungan keuangan
- Dukungan non keuangan
Kombinasi yang tepat dari kelima faktor lingkungan
tersebut ditambah kehadiran calon wirausaha akan melahirkan sebuah kegiatan
bisnis baru.
Identifikasi
empat unsur pembentuk wirausaha, yaitu:
(1) Peluang bisnis yang menguntungkan.
(2) Pengetahuan teknis kewirausahaan.
(3) Ketrampilan bisnis.
(4) Inisiatif wirausaha.
(1) Peluang bisnis yang menguntungkan.
(2) Pengetahuan teknis kewirausahaan.
(3) Ketrampilan bisnis.
(4) Inisiatif wirausaha.
Pengetahuan teknis dan ketrampilan bisnis ini
didefinisikan sebagai ability to enterprise, sedang inisiatif
didefinisikan sebagai propensity to enterprise. Jadi tiga elemen pokok
yang mempengaruhi pembentukan kewirausahaan adalah peluang (opportunity),
kemauan berwirausaha (propensity to enterprise), dan kemampuan
berwirausaha (ability to enterprise).
Peluang Berwirausaha
Peluang diartikan sebagai tingkat kemungkinan lahirnya usaha baru dan luasnya kesempatan yang tersedia bagi wirausaha untuk memanfaatkan kelebihan yang dimilikinya dalam mencapai keberhasilan. Peluang wirausaha semakin tinggi jika kerangka institusional dan kerangka hukum mendukung terciptanya pasar yang efisien. Di samping itu, semakin rendah kendala yang harus dihadapi oleh para wirausaha untuk memanfaatkan peluang usaha, dan peluang usaha akan berpengaruh terhadap kemauan dan kemampuan berwirausaha.
Peluang diartikan sebagai tingkat kemungkinan lahirnya usaha baru dan luasnya kesempatan yang tersedia bagi wirausaha untuk memanfaatkan kelebihan yang dimilikinya dalam mencapai keberhasilan. Peluang wirausaha semakin tinggi jika kerangka institusional dan kerangka hukum mendukung terciptanya pasar yang efisien. Di samping itu, semakin rendah kendala yang harus dihadapi oleh para wirausaha untuk memanfaatkan peluang usaha, dan peluang usaha akan berpengaruh terhadap kemauan dan kemampuan berwirausaha.
Kemampuan Berwirausaha
Kemampuan berwirausaha diartikan sebagai kemampuan teknik dan bisnis yang diperlukan untuk memulai atau menjalankan suatu bisnis. Kemampuan teknik merupakan ketrampilan teknik, sedangkan kemampuan bisnis merupakan pengetahuan dan ketrampilan dalam berbagai aspek fungsional bisnis, seperti: perencanaan bisnis, pengembangan produk, pemasaran, manajemen personalia, manajemen umum, akuntansi, keuangan dan lain-lain. Tanpa kemampuan berwirausaha, para wirausaha tidak akan mampu memanfaatkan peluang yang ada, dan tidak akan dapat memulai dan atau menjalankan kegiatan bisnis.
Kemampuan berwirausaha diartikan sebagai kemampuan teknik dan bisnis yang diperlukan untuk memulai atau menjalankan suatu bisnis. Kemampuan teknik merupakan ketrampilan teknik, sedangkan kemampuan bisnis merupakan pengetahuan dan ketrampilan dalam berbagai aspek fungsional bisnis, seperti: perencanaan bisnis, pengembangan produk, pemasaran, manajemen personalia, manajemen umum, akuntansi, keuangan dan lain-lain. Tanpa kemampuan berwirausaha, para wirausaha tidak akan mampu memanfaatkan peluang yang ada, dan tidak akan dapat memulai dan atau menjalankan kegiatan bisnis.
Inisiatif dan kemauan memulai usaha dipengaruhi oleh
pendapat masyarakat terhadap profesi kewirausahaan dan pengakuan masyarakat
atas kinerja profesi wirausaha. Jadi, probabilitas terwujudnya keinginan
seseorang calon wirausahawan yang memiliki kemampuan untuk memulai dan
menjalankan suatu kegiatan bisnis akan lebih tinggi jika ada dukungan sikap
positif masyarakat terhadap profesi kewirausahaan. Pemahaman yang benar
mengenai pengertian kewirausahaan akan membentuk persepsi dan sikap masyarakat
yang positif terhadap kegiatan wirausaha. Kemauan berwirausaha tumbuh subur,
jika masyarakat memiliki karakter dan budaya kondusif terhadap wirausaha. Untuk
itu, pemerintah diharapkan dapat membentuk pengertian masyarakat yang benar
mengenai kewirausahaan.
Kemauan Berwirausaha
Faktor kemampuan dapat diajarkan, faktor karakteristik dapat dibentuk melalui pengalaman dan lingkungan, sedangkan faktor kesempatan dapat dibentuk dengan dukungan pemerintah melalui berbagai cara. Adapun faktor kemauan merupakan sebuah niat yang harus hadir dari diri calon wirausahawan itu sendiri. Terlebih lagi jika mengingat bahwa memulai suatu kegiatan usaha berarti terlibat pada suatu risiko. Jadi kemauan menjadi wirausaha adalah kemauan menanggung resiko. Seorang calon wirausahawan dengan karakter kewirausahaan yang kuat hanya akan menjadi seorang wirausaha jika didukung dengan adanya kemauan dan kemampuan untuk berwirausaha, ditambah adanya kesempatan yang terbuka dan adanya dukungan keuangan maupun non-keuangan untuk mewujudkan kemampuannya.
Faktor kemampuan dapat diajarkan, faktor karakteristik dapat dibentuk melalui pengalaman dan lingkungan, sedangkan faktor kesempatan dapat dibentuk dengan dukungan pemerintah melalui berbagai cara. Adapun faktor kemauan merupakan sebuah niat yang harus hadir dari diri calon wirausahawan itu sendiri. Terlebih lagi jika mengingat bahwa memulai suatu kegiatan usaha berarti terlibat pada suatu risiko. Jadi kemauan menjadi wirausaha adalah kemauan menanggung resiko. Seorang calon wirausahawan dengan karakter kewirausahaan yang kuat hanya akan menjadi seorang wirausaha jika didukung dengan adanya kemauan dan kemampuan untuk berwirausaha, ditambah adanya kesempatan yang terbuka dan adanya dukungan keuangan maupun non-keuangan untuk mewujudkan kemampuannya.
Kondisi Sosial
Kondisi sosial merupakan kondisi masyarakat. Hal ini mencakup persepsi dan sikap masyarakat terhadap profesi kewirausahaan. Persepsi masyarakat yang negatif akan menjadi penghambat lahir dan tumbuhnya wirausaha. Sikap masyarakat mempunyai pengaruh potensial dalam mendorong atau menghambat pola perilaku kewirausahaan. Sorang wirausahawan tidak akan merasa leluasa bergerak dan bertindak jika ia berada di tengah-tengah anggota masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap kegiatan wirausaha. Masyarakat cenderung untuk tidak terjun ke dunia bisnis, jika berada di tengah-tengah masyarakat yang meyakini bahwa bisnis itu tidak etis, tidak bermoral dan kotor.
Kondisi sosial merupakan kondisi masyarakat. Hal ini mencakup persepsi dan sikap masyarakat terhadap profesi kewirausahaan. Persepsi masyarakat yang negatif akan menjadi penghambat lahir dan tumbuhnya wirausaha. Sikap masyarakat mempunyai pengaruh potensial dalam mendorong atau menghambat pola perilaku kewirausahaan. Sorang wirausahawan tidak akan merasa leluasa bergerak dan bertindak jika ia berada di tengah-tengah anggota masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap kegiatan wirausaha. Masyarakat cenderung untuk tidak terjun ke dunia bisnis, jika berada di tengah-tengah masyarakat yang meyakini bahwa bisnis itu tidak etis, tidak bermoral dan kotor.
Ada juga pemikiran yang menunjukkan bahwa sikap
negatif masyarakat terhadap kegiatan kewirausahaan mengurangi semangat calon
wirausaha dan pelaku wirausaha. Bahwa masyarakat lokal memainkan peranan
penting dalam pengembangan lingkungan kewirausahaan.
Jadi untuk mendukung lahir dan terbentuknya kegiatan
wirausaha, diperlukan dukungan masyarakat. Probabilitas terwujudnya keinginan
seorang calon wirausahawan yang memiliki kemampuan untuk memulai dan
menjalankan suatu kegiatan bisnis akan lebih tinggi jika ada dukungan sikap
positif masyarakat terhadap profesi kewirausahaan. Faktor sosial sama
pentingnya dengan faktor modal, informasi, bantuan teknis, dan fasilitas fisik
dalam melahirkan kegiatan bisnis baru. Berarti tersedianya modal, bantuan teknis,
informasi yang diperlukan dan fasilitas lain tidak akan menjamin terciptanya
kegiatan bisnis baru jika tidak ada dukungan sosial.
Faktor ekonomi
Perekonomian suatu daerah dapat mempengaruhi lahir dan tumbuhnya wirausaha. Penelitian menunjukkan daerah yang melaksanakan secara aktif program pengembangan perekonomian akan melahirkan lebih banyak kegiatan wirausaha dibandingkan dengan daerah yang tidak memiliki atau sedikit memiliki program pengembangan perekonomian daerah. Saluran distribusi yang kuat dan persaingan antar badan usaha yang ketat merupakan kesempatan bagi wirausaha untuk melakukan inovasi.
Perekonomian suatu daerah dapat mempengaruhi lahir dan tumbuhnya wirausaha. Penelitian menunjukkan daerah yang melaksanakan secara aktif program pengembangan perekonomian akan melahirkan lebih banyak kegiatan wirausaha dibandingkan dengan daerah yang tidak memiliki atau sedikit memiliki program pengembangan perekonomian daerah. Saluran distribusi yang kuat dan persaingan antar badan usaha yang ketat merupakan kesempatan bagi wirausaha untuk melakukan inovasi.
Secara garis besar ada lima rambu-rambu dalam
mengembangkan wirausaha baru berdasarkan praktik terbaik yang teruji secara
internasional sebagai berikut:
- Pertama, pembentukan kerangka kondisi dan lingkungan bisnis yang baik bagi tumbuhnya wirausaha baru.
- Kedua, sistem insentif yang dirancang dengan baik.
- Ketiga, intervensi pemerintah yang seminimal mungkin tetapi efektif.
- Keempat, adanya kerjasama yang baik dengan dunia perguruan tinggi.
- Kelima, membangun perusahaan swasta untuk mengembangkan dan mengasuh wirausaha baru.
Model inkubasi bisnis yang didukung oleh intervensi
pemerintah yang tepat menjadi model terbaik di berbagai negara. Pentingnya
peran swasta untuk menumbuhkan wirausaha baru perlu ditekankan, karena
inkubator bisnis yang berhasil umumnya terdiri dari perusahaan swasta yang
sukses. Perusahaan swasta yang sukses dapat bertindak sebagai mentor bagi
pengusaha baru dalam kemampuan manajerial, ketrampilan teknis, memberikan
jaminan pasar, dan menjadi avalis bagi wirausaha baru dalam berhubungan dengan
perbankan. Akhirnya segenap praktik terbaik pengembangan wirausaha memerlukan
komitmen untuk melaksanakannya. Untuk itu, perlu segera diwujudkan program aksi
pada tingkat daerah berupa upaya menumbuhkan seorang wirausaha baru di tiap
desa setiap bulannya.
PROYEKSI
JUMLAH UNIT USAHA BARU
Melaksanakan proyeksi jumlah wirausaha di Indonesia
memerlukan keberanian yang luar biasa mengingat kompleksnya variabel penentu
dan hampir semua aspek yang berkaitan masih belum menentu (masih cair),
seperti: variabel kinerja ekonomi, variabel motivasi dan keberanian menanggung
risiko, variabel politik, sosial, budaya dan hukum. Variabel yang relatif dapat
diproyeksikan secara baik adalah variabel jumlah penduduk. Hal ini terutama
untuk jangkauan waktu yang relatif panjang yaitu sampai tahun 2020.
Untuk kepentingan proyeksi ini dilakukan
penyederhanaan, bahwa berbagai variabel dianggap akan berpengaruh terhadap
kinerja ekonomi, sehingga variabel ekonomi dianggap mampu mereperesentasikan
perkembangan variabel keamanan, sosial-budaya, ekonomi dan trend perkembangan
global. Dengan demikian, proyeksi jumlah wirausaha dianggap dipengaruhi oleh
dinamika perkembangan ekonomi dan perkembangan jumlah penduduk. Kedua variabel
ini menjadi penentu pada sisi permintaan terhadap produk yang dihasilkan
wirausaha, sedang variabel penduduk menjadi input dari sisi pasokan wirausaha.
Secara teoritis, jumlah wirausaha dipengaruhi oleh
pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan stimulan pengembangan usaha
dan sekaligus pemicu lahirnya wirausaha baru. Perkiraan pertumbuhan ekonomi
yang digunakan dalam kajian ini berdasarkan model Keynes dan hanya difokuskan
pada sisi penggunaan (demand side), sehingga variabel konsumsi, ekspor, impor
dan pengeluaran pemerintah menjadi penentu utama, disamping variabel inflasi,
suku bunga, nilai tukar rupiah, jumlah uang beredar, kredit bank, pertumbuhan
GDP ekonomi global yang direperesentasikan oleh pertumbuhan GDP Jepang dan
Amerika Serikat, harga minyak, harga beras dan lain-lain.
Perkembangan penduduk yang jauh lebih cepat dari
penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu pemicu lahirnya wirausaha
baru. Untuk kondisi Indonesia, pertumbuhan ekonomi yang
tinggi hanya mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang terbatas, sehingga
sisanya bekerja dan/atau membuka usaha mandiri dalam sektor informal. Wirausaha
yang lahir karena ‘keterpaksaan’ umumnya memiliki tingkat produktivitas yang
rendah dan sekedar untuk bertahan hidup. Fenomena ini terbukti di masa krisis
ekonomi yang terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal. Mereka yang
di PHK umumnya membuka usaha mandiri terutama di sektor perdagangan dan
restoran sehingga ada peningkatan jumlah usaha kecil yang signifikan pada
sektor tersebut, namun dengan membaiknya kondisi ekonomi, mereka lebih memilih
kembali sebagai pekerja di sektor formal.
Fenomena di atas menunjukkan adanya keterkaitan antara
jumlah penduduk, lapangan kerja dan jumlah wirausaha. Indikasi ini
diperkuat oleh perbandingan jumlah unit usaha terhadap jumlah tenaga kerja pada
setiap sektor yang relatif stabil pada kurun waktu tertentu.
Berdasarkan hal-hal di atas, proyeksi jumlah wirausaha juga dapat didekati dari
sisi proyeksi jumlah penduduk dan penyerapan tenaga.
Mempertimbangkan belum adanya teknik proyeksi jumlah
wirausaha yang baku, maka proyeksi jumlah wirausaha dilakukan dengan berbagai
pendekatan, antara lain:
(1) Menggunakan model ekonometri.
(2) Pendekatan elastisitas.
(3) Pendekatan input output.
(4) Pendekatan ketenagakerjaan.
(5) Pendekatan benchmarking rasio pengusaha terhadap jumlah penduduk pada beberapa negara.
(1) Menggunakan model ekonometri.
(2) Pendekatan elastisitas.
(3) Pendekatan input output.
(4) Pendekatan ketenagakerjaan.
(5) Pendekatan benchmarking rasio pengusaha terhadap jumlah penduduk pada beberapa negara.
Pendekatan pertama sampai keempat didasarkan pada
keterkaitan jumlah wirausaha baru dengan kinerja ekonomi yang mengacu pada data
historis Indonesia, dengan asumsi tidak ada perubahan kebijakan pengembangan
kewirausahaan yang signifikan.
Peramalan jumlah wirausaha per sektor didasarkan pada
hasil proyeksi dengan beberapa penyesuaian, maka akan kelihatan adanya
indikasi perlunya upaya mempercepat pengembangan kewirausahaan di Indonesia.
PERSEPSI WIRAUSAHA
Studi ini melakukan pengumpulan data persepsi responden mengenai proses kewirausahaannya. Data ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk analisis faktor-faktor yang selama ini mendukung atau menghambat proses kewirausahaan di masing-masing sektor.Sebagian besar responden berusaha di sektor industri pengolahan dan perdagangan, dengan usia umumnya di atas 40 tahun dengan demografi laki-laki (87,5%), pendidikan SMA (43,3%) dan Sarjana (29,1%).
Studi ini melakukan pengumpulan data persepsi responden mengenai proses kewirausahaannya. Data ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk analisis faktor-faktor yang selama ini mendukung atau menghambat proses kewirausahaan di masing-masing sektor.Sebagian besar responden berusaha di sektor industri pengolahan dan perdagangan, dengan usia umumnya di atas 40 tahun dengan demografi laki-laki (87,5%), pendidikan SMA (43,3%) dan Sarjana (29,1%).
Responden telah menekuni bidang usahanya umumnya lebih
dari 5 tahun dengan bentuk legalitas perusahaan perorangan. Sebagian besar
responden telah memiliki syarat legalitas sebagai perusahaan: NPWP, Rekening
Bank, Ijin Domisili dan SIUP, serta menyatakan telah menjadi anggota asosiasi.
Responden umumnya menggunakan modal sendiri dalam
memulai usahanya (90,4%), dan umumnya masih memiliki keterbatasan mengakses
pinjaman dari luar. Pemasaran produknya cenderung melayani pasar
lokal, dan hanya 28,7% yang jangkauan pemasarannya bersifat nasional dan/atau
ekspor, serta cenderung menggunakan tenaga kerja yang memiliki hubungan
keluarga.
Motivasi utama menjadi wirausaha adalah ingin cepat
berhasil (25,19%), diikuti tidak tertarik bekerja pada orang lain (16,79%),
pengaruh lingkungan keluarga (16,7%), bebas menentukan nasib (15,27%), melihat
kesuksesarn orang lain (12,2%) dan lain-lain. Sebagian besar menyatakan
usahanya adalah rintisan sendiri (61%) dan milik keluarga (22,1%).
Responden umumnya menyatakan hambatan terbesar dalam
memulai dan mengembangkan usahanya adalah modal (54,1%), pemasaran (17,2%),
ijin usaha (4%) dan lain-lain. Seluruh responden menyatakan pernah memperoleh
dukungan baik dari institusi pemerintah maupun dunia usaha berupa
pelatihan. Ada indikasi gap kebutuhan (permodalan dan pemasaran)
dengan jenis dukungan yang diberikan oleh pemerintah dan dunia usaha
(pelatihan). Sebagian responden menyatakan perlunya peran
pemerintah dalam pengembangan kewirausahaan di Indonesia dengan arah yang
jelas, fokus dan berkelanjutan.
KEBIJAKAN
PENGEMBANGAN WIRAUSAHAWAN BARU
Pengembangan wirausaha baru seyogyanya dilakukan
secara taktis dengan pola yang jelas dan berkesinambungan. Pemerintah
seyogyanya mendorong dan memfasilitasi penumbuhan wirausahawan baru di
sektor-sektor yang memiliki produktivitas yang tinggi misalnya sektor keuangan
dan jasa perusahaan, serta konstruksi, dan sektor yang strategis karena
memiliki kaitan yang tinggi dengan sektor lainnya, misalnya: sektor industri.
Dengan menggunakan rasio jumlah penduduk per unit usaha sebesar 20, maka
Indonesia memerlukan tambahan UKM di sektor industri 8,2 juta unit UKM, bahkan
Indonesia masih memerlukan 20 juta UKM di sektor industri, dengan
mempertimbangkan UKM di Indonesia sebagian besar industri rumah tangga,
sehingga rasio penduduk per UKM seharusnya 6 berbanding 1. Jika memperhatikan
struktur perekonomian di negara maju, perbandingan industri pengolahan dengan
industri penunjangnya (di luar sektor pertanian) 1: 1,4, maka kita memerlukan
tambahan UKM yang berbasis pengetahuan dan teknologi sekurang-kurangnya 19,7
juta. Hal ini diperlukan untuk mentransformasi struktur
perekonomian nasional.
Pemerintah dan dunia usaha perlu mengerahkan
sumberdayanya untuk mengembangkan usaha menengah, mengingat usaha menengah yang
berjumlah 60.000 mampu memberikan kontribusi dalam pembentukan PDB sekitar 16%,
menyerap tenaga kerja 11%, dan memberikan kontribusi ekspor 14,5%. Jika kita
mampu menumbuhkan dan mengembangkan 60.000 usaha menengah yang baru berarti
kita mampu memberikan lapangan pekerjaan untuk 8 juta orang, meningkatkan PDB
sekitar 16% dan ekspor 14%. Upaya menumbuhkan 60.000 unit usaha menengah diduga
lebih mudah dan workable dibandingkan dengan menumbuhkan jutaan wirausaha baru
yang dengan skala mikro. Usaha mikro dan kecil diarahkan untuk menyerap tenaga
kerja, sedang peningkatan produktivitas nasional lebih ditekankan kepada usaha
menengah.
Pengembangan iklim usaha yang kondusif bagi
terciptanya persaingan yang adil termasuk perijinan usaha diduga dapat
meningkatkan upaya pengembangan wirausaha baru. Terbukti dari pernyataan
responden yang merasa terhambat pengembangan usahanya akibat kendala perijinan
usaha. Pembangunan yang lebih terdesentrasilisasi dan merata di
seluruh Indonesia juga diharapkan dapat menumbuhkan wirausaha baru.
Kemauan masyarakat untuk berwirausaha perlu terus
didorong dengan memasyarakatkan dan membudayakan
kewirausahaan. Untuk itu, perlu ada perubahan dalam sistem
pendidikan dan pelatihan di Indonesia yang harus lebih menekankan pada
kompetensi; perubahan budaya kerja; perubahan memandang risiko dan perlu upaya
untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap wirausaha.
Kemampuan masyarakat untuk berwirausaha juga perlu
terus ditumbuhkan mengingat kemampuan kewirausahaan UKM di Indonesia relatif
masing sangat rendah. Indikasikan kadar kewirausahaan pengusaha Indonesia
setara dengan pengusaha Amerika yang belum mapan dan tidk mempunyai rencana
tertulis. Pengembangan pusat-pusat inkubator bisnis dan pengembangan pasar BDS
diharapkan akan mampu mengembangkan wirausaha baru di Indonesia.
Banyak studi menunjukkan bahwa permodalan menjadi
kendala utama bagi menciptakan wirausaha untuk memulai usahanya. Untuk itu,
pengembangan modal ventura yang diintegrasikan dengan inkubator bisnis akan
dapat mendorong lahirnya wirausaha baru dan mengurangi kegagalan usaha.
Pemerintah dan dunia usaha perlu memberikan dukungan keuangan dan non keuangan
untuk lahirnya wirausaha baru. Pengembangan supply chain management dan kemitraan
yang berdasarkan value chain diharapkan akan mendorong pengembangan jumlah
wirausahawan di Indonesia.
Wasalamualaikum
Wr. Wb.
———— OOOO ————
———— OOOO ————
Untuk membantu
mendorong terciptanya wirausaha
baru , saya bersedia
berbagi pengalaman dan ilmu
serta tehnologi tepatguna
,supaya wirausaha baru
mudah tercipta dengan
permodalan yang kecil.
Macam macam
usaha yang dapat
kami bantu sesuai dengan
kapasitas yang kami
miliki.
1. Industri
kerajinan logam
2. Jasa elektroplating
3. Jasa
Rewinding motor listrik
Industri Kerajianan logam
adalah memproduksi sesuatu
barang dari logam
seperti : alat dapur , alat
pertanian , dan keperluan
Rumah tangga lainnya.
Hub : Pamudji
Santoso
Tlp : 081335877045 PIN BB 23BF5031
Alamat : Jln Fajar
lingkungan 10 Desa
Ngunut kec Ngunut
kab Tulungagung.
Langganan:
Postingan (Atom)