Selasa, 15 Januari 2013


PENGEMBANGAN WIRAUSAHAWAN  BARU
oleh : K.H. IMAM YAHYA MALIK
Ponpes Al-Makruf Kedong Lo Bandar Lor – Kota Kediri – Jawa Timur
Disalin Oleh : Ir. Rohmad, MMA
Assalamualaikum Wr.Wb.
Kewirausahaan merupakan faktor produksi yang paling strategis dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi suatu bangsa.  Kewirausahaan merupakan motor inovasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta stimulator peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kewirausahaan merupakan fondasi yang kokoh bagi pembangunan ekonomi, sosial dan politik yang lebih demokratis, karena kewirausahaan membangun kemandirian masyarakat.   Hal ini sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan oleh Pasific Economic Cooperation Council yang menunjukkan anggota ekonomi APEC yang maju umumnya memiliki rasio unit usaha terhadap jumlah penduduk yang lebih besar dibandingkan dengan anggota APEC yang sedang berkembang.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi APEC diperlukan satu unit UKM untuk setiap 20 orang penduduk, sehingga diperlukan tambahan 70 juta UKM di kawasan anggota APEC sampai dengan tahun 2020.   Untuk kasus Indonesia, diperlukan tambahan 20 juta unit UKM di luar sektor pertanian sampai dengan tahun 2020, mengingat sebagian besar UKM berada dalam skala industri rumah tangga.
Kebutuhan pengembangan wirausahawan baru di Indonesia menjadi keniscayaan untuk meningkat kan daya saing dan daya dukung perekonomian nasional, mengingat jumlah wirausaha  di sektor industri pengolahan dan sektor usaha yang berbasis knowledge relatif masih sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia.   Padahal sektor ini akan menjadi tumpuan untuk meningkatkan produktivitas, daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam era Knowledge bases economy pada masa mendatang.
Pada sisi lain, perdagangan bebas telah menjadi kenyataan yang harus dihadapi pelaku usaha indonesia di tengah keterpurukan daya saing perekonominan nasional.  Untuk itu, upaya mengembangkan dua puluh juta  wirausaha baru yang berwawasan pengetahuan dan teknologi sampai dengan tahun 2020 merupakan kebutuhan yang mendesak untuk segera diwujudkan dalam rangka meningkatkan daya saing dan daya dukung perekonomian nasional pada masa mendatang.
Dalam rangka mengembangkan wirausaha baru yang berbasis pengetahuan dan teknologi, maka perlu dilakukan berbagai upaya pengembangan kewirausahaan di Indonesia terutama pada sektor-sektor ekonomi yang prospektif, serta perekayasaan budaya masyarakat yang mendukung pengembangan kewirausahaan, penciptaan lingkungan usaha yang kondusif dan dukungan perkuatan bagi lahirnya wirausaha baru yang berbasis pengetahuan dan teknologi.
PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN
Pengertian mengenai kewirausahaan telah cukup lama menjadi kontroversi, khususnya di kalangan peneliti.  Beberapa pakar memandang wirausaha sebagai individu yang menciptakan usaha. Seperti pendapat John Kao (1990) yang menyatakan bahwa:
Entrepreneurship is the attempt to create value through: (1) recognition of business opportunity, (2) the management of risk taking appropriate to the opportunity, (3) communicative and management skill to mobilize human, financial and material resources necessary to bring a project to fruition”.
Menurut John Kao, kewirausahaan adalah bagian tak terpisahkan dari kegiatan bisnis, dan wirausahawan adalah seorang pengusaha yang jeli, ulet, hati-hati dan terampil dalam menjalankan serta mengembangkan usahanya.
Sedangkan Timmons (1995) memandang kewirausahaan sebagai tindakan kreatif atau suatu kemampuan melihat dan memanfaatkan peluang, bahkan pada saat semua orang tidak melihat adanya peluang. Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nilai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa dan negara.
JB Say, seorang ahli ekonomi Perancis, mengartikan kewirausahaan sebagai pergeseran sumber-sumber ekonomi dari daerah yang berproduksi lebih rendah ke daerah yang berproduksi lebih tinggi. Untuk menggeser sumber-sumber ekonomi diperlukan daya pikir, daya cipta dan segala daya yang dimiliki oleh seseorang agar tercipta suatu kondisi ekonomi yang lebih baik.
Stevenson (1999) memahami kewirausahaan sebagai suatu pola tingkah laku manajerial yang terpadu dalam upaya pemanfaatan peluang-peluang yang tersedia tanpa mengabaikan sumber daya yang dimilikinya.
Disebutkan oleh Drucker (1999) bahwa di AS seorang wirausaha sering diartikan sebagai seorang yang memulai bisnis baru, kecil dan milik sendiri. Seorang wirausaha dapat diartikan sebagai seorang yang berkemauan keras dalam melakukan tindakan yang bermanfaat dan patut menjadi teladan hidup.
McClelland (1961) dalam mendefinisikan kewirausahaan lebih menekankan pada individu yang menciptakan usaha, peneliti lain lebih menekankan pada karakteristik wirausahawan.
Dalam hal ini kewirausahaan dapat dipandang sebagai suatu tindakan kreatif dalam memanfaatkan kesempatan untuk mengawali dan menjalankan suatu kegiatan tertentu dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain. Menjadi wirausaha berarti memiliki kemampuan menemukan dan mengevaluasi peluang-peluang, mengumpulkan sumberdaya yang diperlukan dan bertindak untuk mendapatkan keuntungan dari peluang tersebut. Kewirausahaan merupakan kombinasi dari karakter wirausaha, kesempatan, dukungan sumber daya, dan tindakan.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa definisi kerja wirausaha yang akan dipakai dalam studi ini adalah seseorang yang:
(1) Memiliki daya kreativitas dan daya inovasi yang kuat.
(2) Mempunyai kemampuan manajerial yang tinggi.
(3) Menguasai pengetahuan tentang dunia bisnis secara mendalam.
(4) Berperilaku dengan tujuan membentuk suatu organisasi usaha.
Dalam studi ini, setiap wirausaha baru dianggap menciptakan unit usaha baru, sehingga jumlah wirausaha diproxy dengan menggunakan jumlah unit usaha. Struktur data yang tersedia di Indonesia adalah data jumlah unit usaha, dan bukan jumlah wirausahawan
PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN
Banyak hal dilapangan menunjukkan bahwa kondisi lingkungan berperan dalam pengembangan kewirausahaan, namun hal tersebut masih bersifat parsial dan deskriptif serta sebagian besar hanya berpusat pada aspek-aspek tertentu dari lingkungan. Keterbatasan literatur dan konsep pemahaman mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kewirausahaan mempersulit pembuat kebijakan (pemerintah) dalam mengembangkan kewirausahaan di daerahnya.
Hubungan antara pengembangan kewirausahaan dengan keadaan lingkungannya. Hal ini pada umumnya dilakukan dalam porsi kecil-kecil, tersebar di mana-mana, dan banyak bersifat deskriptif. Akibat dari terbatasnya literatur dan konsep-konsep yang mantap tentang hubungan antara kewirausahaan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangannya, timbul kesulitan di banyak negara tentang cara pemerintah mengembangkan kewirausahaan. Pemahaman hubungan kewirausahaan dan lingkungannya akan dapat digunakan dalam menyusun strategi pengembangan kewirausahaan di Indonesia.
Hubungan antara berbagai faktor terkait dengan kewirausahaan. Faktor-faktor tersebut yaitu: opportunity, ability to enterprise, propensity to enterprise, likelihood to enterprise, dan new venture creation, faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kewirausahaan dikaitkan dengan suatu usaha yang dilakukan oleh wirausahawan. Termasuk di dalamnya peranan pemerintah dalam upaya mengembangkan usaha-usaha ekonomi baru melalui para wirausaha, fasilitas yang diperlukan, serta faktor-faktor sosial-ekonomi yang berpengaruh pada proses timbul dan berkembangnya kewirausahaan.
http://rohmatfapertanian.files.wordpress.com/2012/07/kewirausahaan-1.jpg?w=510&h=335
Identifikasi lima faktor lingkungan yang berpengaruh dalam pengembangan kewirausahaan, yaitu:
  1. Prosedur dan kebijakan pemerintah
  2. Kondisi sosial ekonomi
  3. Ketrampilan kewirausahaan dan kemampuan bisnis
  4. Dukungan keuangan
  5. Dukungan non keuangan
Kombinasi yang tepat dari kelima faktor lingkungan tersebut ditambah kehadiran calon wirausaha akan melahirkan sebuah kegiatan bisnis baru.
Identifikasi empat unsur pembentuk wirausaha, yaitu:
(1) Peluang bisnis yang menguntungkan.
(2) Pengetahuan teknis kewirausahaan.
(3) Ketrampilan bisnis.
(4) Inisiatif wirausaha.
Pengetahuan teknis dan ketrampilan bisnis ini didefinisikan sebagai ability to enterprise, sedang inisiatif didefinisikan sebagai propensity to enterprise. Jadi tiga elemen pokok yang mempengaruhi pembentukan kewirausahaan adalah peluang (opportunity), kemauan berwirausaha (propensity to enterprise), dan kemampuan berwirausaha (ability to enterprise).
Peluang Berwirausaha
Peluang diartikan sebagai tingkat kemungkinan lahirnya usaha baru dan luasnya kesempatan yang tersedia bagi wirausaha untuk memanfaatkan kelebihan yang dimilikinya dalam mencapai keberhasilan. Peluang wirausaha semakin tinggi jika kerangka institusional dan kerangka hukum mendukung terciptanya pasar yang efisien. Di samping itu, semakin rendah kendala yang harus dihadapi oleh para wirausaha untuk memanfaatkan peluang usaha, dan peluang usaha akan berpengaruh terhadap kemauan dan kemampuan berwirausaha.
Kemampuan Berwirausaha
Kemampuan berwirausaha diartikan sebagai kemampuan teknik dan bisnis yang diperlukan untuk memulai atau menjalankan suatu bisnis. Kemampuan teknik merupakan ketrampilan teknik, sedangkan kemampuan bisnis merupakan pengetahuan dan ketrampilan dalam berbagai aspek fungsional bisnis, seperti: perencanaan bisnis, pengembangan produk, pemasaran, manajemen personalia, manajemen umum, akuntansi, keuangan dan lain-lain. Tanpa kemampuan berwirausaha, para wirausaha tidak akan mampu memanfaatkan peluang yang ada, dan tidak akan dapat memulai dan atau menjalankan kegiatan bisnis.
Inisiatif dan kemauan memulai usaha dipengaruhi oleh pendapat masyarakat terhadap profesi kewirausahaan dan pengakuan masyarakat atas kinerja profesi wirausaha. Jadi, probabilitas terwujudnya keinginan seseorang calon wirausahawan yang memiliki kemampuan untuk memulai dan menjalankan suatu kegiatan bisnis akan lebih tinggi jika ada dukungan sikap positif masyarakat terhadap profesi kewirausahaan. Pemahaman yang benar mengenai pengertian kewirausahaan akan membentuk persepsi dan sikap masyarakat yang positif terhadap kegiatan wirausaha. Kemauan berwirausaha tumbuh subur, jika masyarakat memiliki karakter dan budaya kondusif terhadap wirausaha. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat membentuk pengertian masyarakat yang benar mengenai kewirausahaan.
Kemauan Berwirausaha
Faktor kemampuan dapat diajarkan, faktor karakteristik dapat dibentuk melalui pengalaman dan lingkungan, sedangkan faktor kesempatan dapat dibentuk dengan dukungan pemerintah melalui berbagai cara. Adapun faktor kemauan merupakan sebuah niat yang harus hadir dari diri calon wirausahawan itu sendiri. Terlebih lagi jika mengingat bahwa memulai suatu kegiatan usaha berarti terlibat pada suatu risiko. Jadi kemauan menjadi wirausaha adalah kemauan menanggung resiko. Seorang calon wirausahawan dengan karakter kewirausahaan yang kuat hanya akan menjadi seorang wirausaha jika didukung dengan adanya kemauan dan kemampuan untuk berwirausaha, ditambah adanya kesempatan yang terbuka dan adanya dukungan keuangan maupun non-keuangan untuk mewujudkan kemampuannya.
Kondisi Sosial
Kondisi sosial merupakan kondisi masyarakat. Hal ini mencakup persepsi dan sikap masyarakat terhadap profesi kewirausahaan. Persepsi masyarakat yang negatif akan menjadi penghambat lahir dan tumbuhnya wirausaha. Sikap masyarakat mempunyai pengaruh potensial dalam mendorong atau menghambat pola perilaku kewirausahaan. Sorang wirausahawan tidak akan merasa leluasa bergerak dan bertindak jika ia berada di tengah-tengah anggota masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap kegiatan wirausaha. Masyarakat cenderung untuk tidak terjun ke dunia bisnis, jika berada di tengah-tengah masyarakat yang meyakini bahwa bisnis itu tidak etis, tidak bermoral dan kotor.
Ada juga pemikiran yang menunjukkan bahwa sikap negatif masyarakat terhadap kegiatan kewirausahaan mengurangi semangat calon wirausaha dan pelaku wirausaha. Bahwa masyarakat lokal memainkan peranan penting dalam pengembangan lingkungan kewirausahaan.
Jadi untuk mendukung lahir dan terbentuknya kegiatan wirausaha, diperlukan dukungan masyarakat. Probabilitas terwujudnya keinginan seorang calon wirausahawan  yang memiliki kemampuan untuk memulai dan menjalankan suatu kegiatan bisnis akan lebih tinggi jika ada dukungan sikap positif masyarakat terhadap profesi kewirausahaan. Faktor sosial sama pentingnya dengan faktor modal, informasi, bantuan teknis, dan fasilitas fisik dalam melahirkan kegiatan bisnis baru. Berarti tersedianya modal, bantuan teknis, informasi yang diperlukan dan fasilitas lain tidak akan menjamin terciptanya kegiatan bisnis baru jika tidak ada dukungan sosial.
Faktor ekonomi
Perekonomian suatu daerah dapat mempengaruhi lahir dan tumbuhnya wirausaha. Penelitian menunjukkan daerah yang melaksanakan secara aktif program pengembangan perekonomian akan melahirkan lebih banyak kegiatan wirausaha dibandingkan dengan daerah yang tidak memiliki atau sedikit memiliki program pengembangan perekonomian daerah. Saluran distribusi yang kuat dan persaingan antar badan usaha yang ketat merupakan kesempatan bagi wirausaha untuk melakukan inovasi.
Secara garis besar ada lima rambu-rambu dalam mengembangkan wirausaha baru berdasarkan praktik terbaik yang teruji secara internasional sebagai berikut:
  1. Pertama, pembentukan kerangka kondisi dan lingkungan bisnis yang baik bagi tumbuhnya wirausaha baru.
  2. Kedua, sistem insentif yang dirancang dengan baik.
  3. Ketiga, intervensi pemerintah yang seminimal mungkin tetapi efektif.
  4. Keempat, adanya kerjasama yang baik dengan dunia perguruan tinggi.
  5. Kelima, membangun perusahaan swasta untuk mengembangkan dan mengasuh wirausaha baru.
Model inkubasi bisnis yang didukung oleh intervensi pemerintah yang tepat menjadi model terbaik di berbagai negara. Pentingnya peran swasta untuk menumbuhkan wirausaha baru perlu ditekankan, karena inkubator bisnis yang berhasil umumnya terdiri dari perusahaan swasta yang sukses. Perusahaan swasta yang sukses dapat bertindak sebagai mentor bagi pengusaha baru dalam kemampuan manajerial, ketrampilan teknis, memberikan jaminan pasar, dan menjadi avalis bagi wirausaha baru dalam berhubungan dengan perbankan. Akhirnya segenap praktik terbaik pengembangan wirausaha memerlukan komitmen untuk melaksanakannya. Untuk itu, perlu segera diwujudkan program aksi pada tingkat daerah berupa upaya menumbuhkan seorang wirausaha baru di tiap desa setiap bulannya.
PROYEKSI JUMLAH UNIT USAHA BARU
Melaksanakan proyeksi jumlah wirausaha di Indonesia memerlukan keberanian yang luar biasa mengingat kompleksnya variabel penentu dan hampir semua aspek yang berkaitan masih belum menentu (masih cair), seperti: variabel kinerja ekonomi, variabel motivasi dan keberanian menanggung risiko, variabel politik, sosial, budaya dan hukum. Variabel yang relatif dapat diproyeksikan secara baik adalah variabel jumlah penduduk. Hal ini terutama untuk jangkauan waktu yang relatif panjang yaitu sampai tahun 2020.
Untuk kepentingan proyeksi ini dilakukan penyederhanaan, bahwa berbagai variabel dianggap akan berpengaruh terhadap kinerja ekonomi, sehingga variabel ekonomi dianggap mampu mereperesentasikan perkembangan variabel keamanan, sosial-budaya, ekonomi dan trend perkembangan global. Dengan demikian, proyeksi jumlah wirausaha dianggap dipengaruhi oleh dinamika perkembangan ekonomi dan perkembangan jumlah penduduk. Kedua variabel ini menjadi penentu pada sisi permintaan terhadap produk yang dihasilkan wirausaha, sedang variabel penduduk menjadi input dari sisi pasokan wirausaha.
Secara teoritis, jumlah wirausaha dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan stimulan pengembangan usaha dan sekaligus pemicu lahirnya wirausaha baru. Perkiraan pertumbuhan ekonomi yang digunakan dalam kajian ini berdasarkan model Keynes dan hanya difokuskan pada sisi penggunaan (demand side), sehingga variabel konsumsi, ekspor, impor dan pengeluaran pemerintah menjadi penentu utama, disamping variabel inflasi, suku bunga, nilai tukar rupiah, jumlah uang beredar, kredit bank, pertumbuhan GDP ekonomi global yang direperesentasikan oleh pertumbuhan GDP Jepang dan Amerika Serikat, harga minyak, harga beras dan lain-lain.
Perkembangan penduduk yang jauh lebih cepat dari penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu pemicu lahirnya wirausaha baru.    Untuk kondisi Indonesia, pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang terbatas, sehingga sisanya bekerja dan/atau membuka usaha mandiri dalam sektor informal. Wirausaha yang lahir karena ‘keterpaksaan’ umumnya memiliki tingkat produktivitas yang rendah dan sekedar untuk bertahan hidup. Fenomena ini terbukti di masa krisis ekonomi yang terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal.  Mereka yang di PHK umumnya membuka usaha mandiri terutama di sektor perdagangan dan restoran sehingga ada peningkatan jumlah usaha kecil yang signifikan pada sektor tersebut, namun dengan membaiknya kondisi ekonomi, mereka lebih memilih kembali sebagai pekerja di sektor formal.
Fenomena di atas menunjukkan adanya keterkaitan antara jumlah penduduk, lapangan kerja dan jumlah wirausaha.  Indikasi ini diperkuat oleh perbandingan jumlah unit usaha terhadap jumlah tenaga kerja pada setiap sektor yang relatif stabil pada kurun waktu tertentu.   Berdasarkan hal-hal di atas, proyeksi jumlah wirausaha juga dapat didekati dari sisi proyeksi jumlah penduduk dan penyerapan tenaga.
Mempertimbangkan belum adanya teknik proyeksi jumlah wirausaha yang baku, maka proyeksi jumlah wirausaha dilakukan dengan berbagai pendekatan, antara lain:
(1) Menggunakan model ekonometri.
(2) Pendekatan elastisitas.
(3) Pendekatan input output.
(4) Pendekatan ketenagakerjaan.
(5) Pendekatan benchmarking rasio pengusaha terhadap jumlah penduduk pada beberapa negara.
Pendekatan pertama sampai keempat didasarkan pada keterkaitan jumlah wirausaha baru dengan kinerja ekonomi yang mengacu pada data historis Indonesia, dengan asumsi tidak ada perubahan kebijakan pengembangan kewirausahaan yang signifikan.
Peramalan jumlah wirausaha per sektor didasarkan pada hasil proyeksi dengan beberapa penyesuaian,  maka akan kelihatan adanya indikasi perlunya upaya mempercepat pengembangan kewirausahaan di Indonesia.
http://rohmatfapertanian.files.wordpress.com/2012/07/kewirausahaan-2.jpg?w=510&h=547
PERSEPSI WIRAUSAHA
Studi ini melakukan pengumpulan data persepsi responden mengenai proses kewirausahaannya.   Data ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk analisis faktor-faktor yang selama ini mendukung atau menghambat proses kewirausahaan di masing-masing sektor.Sebagian besar responden berusaha di sektor industri pengolahan dan perdagangan, dengan usia umumnya di atas 40 tahun dengan demografi laki-laki (87,5%), pendidikan SMA (43,3%) dan Sarjana (29,1%).
Responden telah menekuni bidang usahanya umumnya lebih dari 5 tahun dengan bentuk legalitas perusahaan perorangan. Sebagian besar responden telah memiliki syarat legalitas sebagai perusahaan: NPWP, Rekening Bank, Ijin Domisili dan SIUP, serta menyatakan telah menjadi anggota asosiasi.
Responden umumnya menggunakan modal sendiri dalam memulai usahanya (90,4%), dan umumnya masih memiliki keterbatasan mengakses pinjaman dari luar.   Pemasaran produknya cenderung melayani pasar lokal, dan hanya 28,7% yang jangkauan pemasarannya bersifat nasional dan/atau ekspor, serta cenderung menggunakan tenaga kerja yang memiliki hubungan keluarga.
Motivasi utama menjadi wirausaha adalah ingin cepat berhasil (25,19%), diikuti tidak tertarik bekerja pada orang lain (16,79%), pengaruh lingkungan keluarga (16,7%), bebas menentukan nasib (15,27%), melihat kesuksesarn orang lain (12,2%) dan lain-lain.  Sebagian besar menyatakan usahanya adalah rintisan sendiri (61%) dan milik keluarga (22,1%).
Responden umumnya menyatakan hambatan terbesar dalam memulai dan mengembangkan usahanya adalah modal (54,1%), pemasaran (17,2%), ijin usaha (4%) dan lain-lain. Seluruh responden menyatakan pernah memperoleh dukungan baik dari institusi pemerintah maupun dunia usaha berupa pelatihan.   Ada indikasi gap kebutuhan (permodalan dan pemasaran) dengan jenis dukungan yang diberikan oleh pemerintah dan dunia usaha (pelatihan).    Sebagian responden menyatakan perlunya peran pemerintah dalam pengembangan kewirausahaan di Indonesia dengan arah yang jelas, fokus dan berkelanjutan.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN WIRAUSAHAWAN BARU
Pengembangan wirausaha baru seyogyanya dilakukan secara taktis dengan pola yang jelas dan berkesinambungan. Pemerintah seyogyanya mendorong dan memfasilitasi penumbuhan wirausahawan  baru di sektor-sektor yang memiliki produktivitas yang tinggi misalnya sektor keuangan dan jasa  perusahaan, serta konstruksi, dan sektor yang strategis karena memiliki kaitan yang tinggi dengan sektor lainnya, misalnya: sektor industri. Dengan menggunakan rasio jumlah penduduk per unit usaha sebesar 20, maka Indonesia memerlukan tambahan UKM di sektor industri 8,2 juta unit UKM, bahkan Indonesia masih memerlukan 20 juta UKM di sektor industri, dengan mempertimbangkan UKM di Indonesia sebagian besar industri rumah tangga, sehingga rasio penduduk per UKM seharusnya 6 berbanding 1. Jika memperhatikan struktur perekonomian di negara maju, perbandingan industri pengolahan dengan industri penunjangnya (di luar sektor pertanian) 1: 1,4, maka kita memerlukan tambahan UKM yang berbasis pengetahuan dan teknologi sekurang-kurangnya 19,7 juta.   Hal ini diperlukan untuk mentransformasi struktur perekonomian nasional.
Pemerintah dan dunia usaha perlu mengerahkan sumberdayanya untuk mengembangkan usaha menengah, mengingat usaha menengah yang berjumlah 60.000 mampu memberikan kontribusi dalam pembentukan PDB sekitar 16%, menyerap tenaga kerja 11%, dan memberikan kontribusi ekspor 14,5%. Jika kita mampu menumbuhkan dan mengembangkan 60.000 usaha menengah yang baru berarti kita mampu memberikan lapangan pekerjaan untuk 8 juta orang, meningkatkan PDB sekitar 16% dan ekspor 14%. Upaya menumbuhkan 60.000 unit usaha menengah diduga lebih mudah dan workable dibandingkan dengan menumbuhkan jutaan wirausaha baru yang dengan skala mikro. Usaha mikro dan kecil diarahkan untuk menyerap tenaga kerja, sedang peningkatan produktivitas nasional lebih ditekankan kepada usaha menengah.
Pengembangan iklim usaha yang kondusif bagi terciptanya persaingan yang adil termasuk perijinan usaha diduga dapat meningkatkan upaya pengembangan wirausaha baru. Terbukti dari pernyataan responden yang merasa terhambat pengembangan usahanya akibat kendala perijinan usaha.   Pembangunan yang lebih terdesentrasilisasi dan merata di seluruh Indonesia juga diharapkan dapat menumbuhkan wirausaha baru.
Kemauan masyarakat untuk berwirausaha perlu terus didorong dengan memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan.    Untuk itu, perlu ada perubahan dalam sistem pendidikan dan pelatihan di Indonesia yang harus lebih menekankan pada kompetensi; perubahan budaya kerja; perubahan memandang risiko dan perlu upaya untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap wirausaha.
Kemampuan masyarakat untuk berwirausaha juga perlu terus ditumbuhkan mengingat kemampuan kewirausahaan UKM di Indonesia relatif masing sangat rendah. Indikasikan kadar kewirausahaan pengusaha Indonesia setara dengan pengusaha Amerika yang belum mapan dan tidk mempunyai rencana tertulis. Pengembangan pusat-pusat inkubator bisnis dan pengembangan pasar BDS diharapkan akan mampu mengembangkan wirausaha baru di Indonesia.
Banyak studi menunjukkan bahwa permodalan menjadi kendala utama bagi menciptakan wirausaha untuk memulai usahanya. Untuk itu, pengembangan modal ventura yang diintegrasikan dengan inkubator bisnis akan dapat mendorong lahirnya wirausaha baru dan mengurangi kegagalan usaha. Pemerintah dan dunia usaha perlu memberikan dukungan keuangan dan non keuangan untuk lahirnya wirausaha baru. Pengembangan supply chain management dan kemitraan yang berdasarkan value chain diharapkan akan mendorong pengembangan jumlah wirausahawan di Indonesia.
Wasalamualaikum Wr. Wb.
———— OOOO ————

 
Untuk  membantu  mendorong  terciptanya  wirausaha  baru  , saya  bersedia  berbagi  pengalaman  dan  ilmu   serta  tehnologi  tepatguna   ,supaya   wirausaha  baru  mudah       tercipta   dengan  permodalan  yang  kecil.

Macam  macam  usaha  yang  dapat  kami  bantu  sesuai dengan  kapasitas  yang  kami  miliki.

1.       Industri  kerajinan  logam
2.      Jasa elektroplating
3.      Jasa  Rewinding   motor  listrik
Industri  Kerajianan  logam    adalah   memproduksi   sesuatu  barang  dari  logam   seperti : alat  dapur  , alat  pertanian  , dan  keperluan  Rumah tangga  lainnya.

Hub  :  Pamudji  Santoso 
Tlp    : 081335877045                                    PIN  BB  23BF5031
Alamat  : Jln  Fajar  lingkungan  10  Desa  Ngunut  kec  Ngunut   kab  Tulungagung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar